Albertina Ho Lolos Seleksi Hakim Agung, Mantan Anggota Dewas KPK Masuk Daftar 36 Kandidat Terbaik
By Admin

Gedung Komisi Yudisial
nusakini.com, Jakarta — Komisi Yudisial (KY) menetapkan 36 calon Hakim Agung yang berhasil lolos seleksi kualitas dalam proses rekrutmen Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2026. Di antara nama-nama yang dinyatakan lolos, terdapat Albertina Ho, mantan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Saat ini, Albertina menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda dan mengikuti seleksi untuk posisi Hakim Agung pada Kamar Pidana.
Pengumuman hasil seleksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 6/PENG/PIM/RH.01.03.05/2026 yang dirilis Komisi Yudisial pada Jumat (29/5/2026).
Selain Albertina Ho, sejumlah hakim karier dari berbagai pengadilan tinggi juga dinyatakan lolos, termasuk Alimin Ribut Sujono, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang dikenal pernah menjatuhkan dua vonis mati saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Anggota Komisi Yudisial sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Andi Muhammad Asrun, menjelaskan seleksi kualitas telah diikuti oleh 137 calon Hakim Agung dan 76 calon hakim ad hoc Mahkamah Agung pada 5-6 Mei 2026.
“Tes meliputi tes objektif dan pembuatan karya tulis, penyelesaian kasus hukum dan studi Kode Etik dan Pedoman (KEPPH), serta penilaian karya profesi khusus calon hakim agung,” ujar Andi dalam keterangan yang dipublikasikan melalui laman resmi KY.
Para peserta yang lolos akan melanjutkan tahapan seleksi kesehatan dan kepribadian yang dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 5 Juni 2026.
Untuk Kamar Pidana, total 19 kandidat dinyatakan lolos. Sementara enam kandidat lolos pada Kamar Perdata, lima kandidat pada Kamar Agama, dan enam kandidat pada Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.
KY juga mengumumkan dua calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta empat calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) yang berhasil melewati seleksi kualitas.
Tahapan berikutnya akan menentukan kandidat yang berhak melaju ke proses seleksi lanjutan sebelum nama-nama terpilih diajukan sesuai mekanisme yang berlaku. (*)